Oleh: Arif Zulfadil Aqrom
Pondok Modern
Darussalam Gontor dikenal bukan hanya sebagai lembaga pendidikan Islam yang
menonjol dalam sistem dan kurikulumnya, tetapi juga sebagai wadah yang memiliki
nilai keikhlasan dan pengabdian. Nilai-nilai tersebut yang menjadi pondasi
kokoh dari seluruh sistem pendidikan Gontor. Sejak awal berdirinya pondok, para
pendiri Gontor telah menanamkan jiwa keikhlasan sebagai inti dari setiap
aktivitas pendidikan dan pengabdian di dalam pondok.
Keikhlasan dan
pengabdian tersebut tampak nyata dalam pewakafan tanah pribadi milik
masing-masing Pendiri Pondok yang dikenal sebagai Trimurti: K.H. Ahmad Sahal,
K.H. Zainuddin Fanani, dan K.H. Imam Zarkasyi. Mereka telah memberikan suri teladan
yang luar biasa dalam mewujudkan cita-cita perjuangan pendidikan Islam melalui
langkah yang sangat berani dan penuh keikhlasan.
Sejak muda, mereka
telah menyatukan cita-cita untuk membangun lembaga pendidikan Islam yang
bermutu, modern, dan bermanfaat bagi umat. Cita-cita itu lahir dari latar
belakang kehidupan mereka sebagai anak yatim yang dididik oleh ibu yang penuh
doa dan semangat perjuangan. Nilai keikhlasan dan pengorbanan tumbuh bersama
dengan kedewasaan mereka, hingga akhirnya jadi kenyataan: mendirikan Pondok
Modern Gontor dan mewakafkan seluruh harta warisan keluarganya untuk
kepentingan pendidikan dan umat.
Penyerahan wakaf
itu diresmikan pada 12 Oktober 1958, bertepatan dengan Peringatan Empat Windu
berdirinya Pondok Modern Gontor. Dalam acara bersejarah tersebut, Trimurti
secara resmi menyerahkan tanah kering seluas 1,740 hektar, tanah basah (sawah)
seluas 16,851 hektar, dan 12 gedung beserta perlengkapannya. Amanah wakaf itu
diterima oleh 15 orang yang dipilih dari Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM),
dan sejak saat itu dibentuklah Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor
sebagai penerima dan pengelola amanat.
Badan Wakaf ini
berfungsi sebagai penjaga dan pengawas jalannya pondok, agar tetap sesuai
dengan cita-cita para pendirinya. Dalam piagam wakaf disebutkan bahwa Gontor
harus menjadi lembaga pendidikan Islam yang tunduk pada hukum Islam, menjadi
amal jariyah, serta berkhidmat kepada masyarakat demi kesejahteraan dunia dan
akhirat. Trimurti menegaskan bahwa Gontor bukan milik keluarga, melainkan
milik umat Islam, dan harus terus hidup bahkan setelah pendirinya wafat.
Langkah ini menjadi
terobosan besar dalam sejarah pesantren Indonesia, karena menghapus pola
pewarisan pesantren secara keturunan. Gontor membuktikan bahwa lembaga
pendidikan Islam dapat bertahan bukan karena keturunan, tetapi karena sistem
nilai yang kokoh dan manajemen wakaf yang transparan.
Dari langkah
tersebut, Keputusan Trimurti membuktikan bahwa keikhlasan adalah nilai dasar
yang membentuk jati diri Gontor. Dengan landasan itu, pondok tumbuh sebagai
lembaga yang mandiri, modern, dan terus beradaptasi mengikuti perkembangan
zaman. Wakaf tersebut kemudian menjadi model wakaf produktif yang visioner,
karena tidak hanya menjaga keberlangsungan aset, tetapi juga menggerakkan
kemajuan pendidikan. Prinsip ini membuat Gontor memiliki daya tahan terhadap
berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal.
Konsep wakaf
produktif yang diperkenalkan Trimurti menjadi pusat semangat inspirasi bagi
banyak lembaga pendidikan lain. Dari langkah tersebut terlihat bagaimana
ketulusan mampu melahirkan sistem yang kokoh. Dengan demikian, wakaf Gontor
menjadi warisan intelektual dan spiritual yang bernilai tinggi.
Keberanian Trimurti
dalam mengambil keputusan pewakafan juga telah melahirkan budaya keikhlasan
yang meresap ke seluruh sistem pendidikan di Gontor. Nilai itu tampak dalam
pengabdian guru, program kaderisasi, pola hidup sederhana, serta tata kelola
pondok yang bebas dari konflik kepentingan. Prinsip tersebut sering dirangkum
dalam falsafah “sepi ing pamrih, ramai ing gawe”[1],
Falsafah ini bukan sekadar slogan moral, tetapi menjadi praktik nyata dalam
kehidupan sehari-hari di pondok. Setiap elemen pendidikan diarahkan untuk
menumbuhkan integritas dan rasa tanggung jawab. Dengan demikian, wakaf tidak
hanya menjadi struktur hukum yang mengatur kepemilikan aset, tetapi menjadi
simbol komitmen Trimurti dalam mempersembahkan hidup mereka bagi kemajuan
pendidikan Islam. Warisan nilai itu terus mengalir dan membentuk karakter yang bermanfaat
bagi seluruh umat islam.
0 Komentar