Beberapa hari terakhir Masisir digemparkan dengan beredarnya surat yang dikeluarkan oleh ‘perwakilan dari pengelola beberapa hotel di Alexandria’ – sebagaimana tercantum di surat. Tersebar di grup Pasar Mesir Original, Facebook. Surat tersebut berisikan pemberitahuan bahwa telah terjadi kasus tindakan asusila dan prostitusi oleh oknum masisir. Penerbit surat menyebut bahwa kasus tadi diperkuat dengan bukti-bukti berupa: salinan paspor, kartu iqamah, tanda pengenal lain, dan video. Surat ditulis menggunakan Bahasa Indonesia dan ditujukan secara terbuka kepada PPMI Mesir dan seluruh mahasiswa Indonesia di Mesir.
Kabar tidak sedap yang merundung masisir ini, disikapi oleh PPMI Mesir
dengan dikeluarkannya surat pemberitahuan terbuka kepada seluruh warga PPMI
Mesir pada Kamis sore (29/8). Dalam suratnya, PPMI menerangkan bahwa kasus ini
sedang diusut bersama dengan Dewan Keamanan dan Ketertiban Mahasiswa (DKKM) dan Komite Peduli Interaksi (KPI).
PPMI menegaskan bahwa di dalam surat yang beredar tadi terdapat banyak kejanggalan
sehingga surat tersebut belum bisa dinyatakan valid bersama dengan sikap pihak
penyebar yang tidak kooperatif. Oleh karenanya PPMI menghimbau kepada segenap
elemen masisir untuk tidak menyebarkan kabar yang bisa dipastikan kebenarannya.
Ajakan untuk terus menjaga ruang lingkup bermoral dan beretika di masisir juga
disampaikan. Pesan dari PPMI ini juga dilengkapi dengan lampiran yang berisi
poin-poin kejanggalan surat yang beredar.
0 Komentar