Header Ads Widget

Etos Kerja Sebagai Tolak Ukur, Tidak Ada Lagi Perbedaan




"Sebuah kemenangan bagi wanita Mesir." 
Cuitan ini muncul setelah keputusan diangkatnya Dr. Nahla Sabri Al-Saedy sebagai penasihat untuk Grand Syekh Azhar setelah sebelumnya posisi ini hanya ditempati oleh kaum adam saja.

Keputusan ini tentu menjadi catatan bertinta emas dalam sejarah Mesir maupun Al-Azhar. Dr. Nahla sendiri diangkat sebagai penasihat Grand Syekh dalam urusan ekspatriat setelah sebelumnya juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Islam untuk Siswa Internasional dan Kepala Pusat Pengembangan untuk Siswa Internasional hingga sekarang.

Melansir dari (Independent.com), perempuan yang meraih peringkat mumtaz alias cumlaude dalam studinya di Universitas Al-Azhar tahun 1996 ini menyatakan bahwa menempati posisi sebagai Penasihat Grand Syekh merupakan amanah yang berat. Namun, beliau juga menegaskan bahwa dengan adanya keputusan tersebut sudah tidak lagi ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam mengampu urusan-urusan yang berat. Karena yang menjadi tolak ukur adalah etos kerja yang baik. Dengan begini, kesuksesan seseorang dalam mengampu sebuah tanggung jawab akan mengantar pada tanggung jawab yang lebih besar. 

Sebagaimana pula yang ditulis oleh (Alarabiya.net) beliau menuturkan bahwa tujuan dari keputusan Syekh Azhar dalam pengangkatannya ialah untuk menyampaikan agama dan bahasa Arab kepada dunia serta melahirkan duta-duta Islam dan bahasa Arab di negara-negara mereka. Serta menyebarkan risalah global Azhar yang mencangkup moderasi, perdamaian, keadilan dan kasih sayang.

Apa yang telah menjadi keputusan Grand Syekh ini selaras dengan apa yang beliau sampaikan dalam sebuah tayangan TV bahwasanya seorang perempuan berhak menduduki sebuah posisi tinggi ataupun andil dalam peradilan dan fatwa. Juga kebolehan untuk bepergian tanpa mahram selama perjalanan tersebut aman. 

Hal yang dianggap menjadi titik balik bagi para perempuan ini salah satunya merupakan hasil dari Konferensi Internasional Al-Azhar terkait 'Pembaharuan Pemikiran Islam' yang mana diperbolehkan bagi perempuan
dalam syari'at untuk mendapatkan posisi yang sesuai untuknya, termasuk posisi yang tinggi dalam negara, peradilan, maupun fatwa. Bahkan beliau juga memberi gambaran terhadap upaya perampasan hak atas wanita sebagai sebuah 'dosa besar' yang akan dipertanggungjawabkan pada hari kebangkitan. 

Ini memang bukan kali pertama Al-Azhar menaruh perhatiannya terhadap urusan-urusan yang berkaitan dengan kaum hawa. Namun, dengan adanya hal yang demikian diharapkan akan menjadi awal yang indah bagi musim semi. Dengan bunga-bunga cantik yang mulai bermekaran dan menebar keharuman ke seluruh penjuru dunia. 

Ditulis oleh Atina Husna/Mahasiswi Fakultas Psikolog

Posting Komentar

0 Komentar